Berita » 27 Januari 2010 Telah Beredar Surat Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Ditjen PMPTK Dengan ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah beredar surat palsu untuk ...selengkapnya
23 Oktober 2009 Pertemuan Konsorsium Sertifikasi Guru: Progres Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2009
Tiga bulan sebelum berakhirnya proses
sertifikasi guru kuota tahun 2009, Ketua Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG)
mengumpulkan seluruh anggotanya dengan agenda membicarakan perkembangan pelaksanaan
sertifikasi guru kuota tahun 2009, kendala, dan permasalahan yang dijumpai serta
solusinya di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru.
Laporan per 15 Oktober 2009, dari 46
rayon perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru, 37 rayon telah
menyelesaikan penilaian portofolio dan 9 rayon belum karena masalah
ketersediaan asesor. Pada akhir Oktober 2009 penilaian portofolio akan
dituntaskan. Sementara pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) sedang dalam penyelesaian dengan
jumlah sementara guru yang mengikuti PLPG sejumlah 133.288 dari kuota 200.000
orang. Satu perguruan tinggi baru yaitu Rayon
43 Universitas Nusantara PGRI Kediri telah menyelesaikan PLPG pada awal bulan
Oktober 2009, rayon lain akan menyelesaikannya sebelum akhir tahun 2009. Sejumlah
12 Rayon akan menyelesaikannya pada akhir Oktober 2009, 28 Rayon pada bulan
November, dan 5 Rayon pada bulan Desember 2009.
Secara umum pelaksanaan sertifikasi guru
tahun 2009 lebih baik dari 2 tahun sebelumnya, namun ada sedikit penundaan dari
jadwal yang telah ditetapkan. Kendala
utama yang dijumpai dalan pelaksanaan sertifikasi tahun ini adalah terlambatnya
penyelesaian data peserta yang diakibatkan karena:
Sebagian
besar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
kurang optimal dalam penyelesaian data peserta sertifikasi, khususnya dalam
koordinasi antara panitia sertifikasi guru dengan tim operator SIM NUPTK di
dinas masing-masing
Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota banyak yang tidak konsisten dalam pengiriman data
peserta (antara data format A1 yang dikirim ke LPMP, format B1 yang dikirim ke
LPTK, dan dokumen Portofolio berbeda)
Beberapa
LPMP kurang optimal dalam mengkoordinasikan dinas pendidikan kabupaten/kota
Beberapa
LPTK tidak melakukan sinkronisasi data dengan LPMP
Perubahan
nomor peserta oleh beberapa LPTK tidak dilaporkan ke LPMP
Beberapa
peserta belum memiliki NUPTK
Berdasarkan kendala tersebut, KSG
sepakat untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pendataan agar pelaksanaan
tahun 2010 menjadi lebih baik.
Hasil pertemuan untuk LPTK:
LPTK
tidak melayani lagi optimalisasi kuota, agar pelaksanaan sertifikasi guru kuota
2009 dapat diselesaikan, paling lambat pada bulan Desember 2009.
Kerja
sama antar rayon LPTK perlu dioptimalkan guna meningkatkan kelancaran
pelaksanaan sertifikasi guru.
Tanggal
kelulusan yang tertulis pada Sertifikat Pendidik harus sesuai dengan tanggal
yang tertulis pada Surat Keputusan Ketua Rayon LPTK tentang kelulusan peserta
sertifikasi guru dan dalam tahun 2009.
LPTK
tidak dibenarkan melakukan pemungutan dana dari guru peserta sertifikasi dengan
tujuan apapun.
LPTK
dihimbau melakukan pengkajian/penelitian dan penjaminan mutu terhadap
penyelenggaraan sertifikasi guru di tempat masing-masing.
Penyempurnaan
pelaksanaan sertifikasi guru tahun depan sebagai berikut:
Dokumen
portofolio dan pelaksanaan PLPG dalam sertifikasi guru yang diangkat dalam
jabatan pengawas mulai tahun 2010 lebih diperkaya dengan substansi keguruannya.
Peserta
sertifikasi guru wajib memiliki NUPTK.
Perlu
surat ke Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan biaya-biaya sertifikasi guru
yang belum dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Perlu diakomodasi informasi tentang rambu-rambu susunan PSG di LPMP, PSG
di dinas pendidikan provinsi, dan dinas pendidikan kabupaten/kota. (SA/Prodik)