Kamis, 9 September 2010 Kontak Kami | Links
  • Konsultasi Online
      Sergur / Umum
      Ali
      Asri
      Dyah
      Ilham
      Samto
      Ubay
      Vian
      Yuyun
      SIMSKTP
      Ibnu
      Po-Po
      Inpassing
      Dani
      Efrini
      Ipul
      Maman
      Neneng
      Tagor
Last Update
Berita »
27 Januari 2010

Telah Beredar Surat Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Ditjen PMPTK
Dengan ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah beredar surat palsu untuk ...selengkapnya
 
Download »
11 Agustus 2010
Pedoman Subsidi Kualifikasi Guru Daerah Terpencil
 
Info »
11 Agustus 2010
Tunjangan Profesi
 
Info »
29 Juli 2010
Inpassing
 
Download »
5 Juni 2010
Panduan Pendidikan Profesi Guru
Berita


27 Januari 2010
Telah Beredar Surat Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Ditjen PMPTK

Dengan ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah beredar surat palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Sertifikasi guru dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan hasil penilaian.
  2. Surat undangan untuk mengikuti bimbingan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana contoh terlampir yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah merupakan sebuah “PENIPUAN” yang menyalahgunakan program sertifikasi guru.
  3. Sehubungan dengan itu, kami informasikan bahwa kami tidak memiliki program sebagaimana tercantum dalam surat tersebut apalagi memungut biaya dari guru dengan jumlah jutaan rupiah.
  4. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari surat tersebut, oleh karena itu jika memperoleh surat sebagaimana dimaksud, kami menghimbau untuk waspada dan mengabaikannya atau melakukan pengecakan kepada kami melalui telepon nomor 021-57974127 atau 021-57974122.
  5. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami mohon agar surat edaran ini diteruskan kepada kepala sekolah atau guru di wilayah kerja masing-masing.
 


 
Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK
Komplek Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 14, Jalan Jend. Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta
telp. 021 579 741 22, fax. 021 579 741 21
Copyright © 2009. All rights reserved. Web developed by Citraweb Nusa Infomedia.